Skip to main content

Layanan Administrasi

Perpustakaan UMKO menyediakan berbagai layanan administrasi yang dapat dimanfaatkan oleh anggota perpustakaan. Layanan tersebut mencakup layanan keanggotaan dan layanan bebas Pustaka.

  1. Layanan keanggotaan: Layanan ini ditujukan untuk semua civitas akademika UMKO, termasuk dosen, karyawan, dan mahasiswa. Keanggotaan berlaku selama seseorang menjadi mahasiswa di UMKO. Dengan menjadi anggota perpustakaan, para pengguna dapat memanfaatkan fasilitas dan sumber daya perpustakaan, seperti akses ke koleksi buku dan bahan referensi yang tersedia.
  2. Layanan bebas Pustaka: Layanan ini diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat tertentu. Misalnya, mahasiswa yang akan cuti kuliah, syarat yudisium, atau pindah. Untuk memperoleh surat bebas pustaka, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:a) Tidak memiliki tanggungan peminjaman koleksi dan denda di perpustakaan. Hal ini berarti mahasiswa tidak boleh memiliki buku yang belum dikembalikan atau ada keterlambatan pengembalian yang belum diselesaikan.b) Khusus untuk mahasiswa yang akan yudisium, wajib menyerahkan buku berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Nomor: 382/KEP/II.3.AU/C/2021 tentang tarif layanan denda dan bebas pustaka Perpustakaan UMKO. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa telah menyelesaikan kewajiban peminjaman buku sebelumnya.

Melalui layanan administrasi ini, perpustakaan UMKO berupaya memberikan kemudahan akses dan penyelesaian administratif kepada pengguna perpustakaan. Dengan demikian, pengguna dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan secara optimal dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan tata tertib yang berlaku. Penting bagi pengguna perpustakaan untuk memahami persyaratan dan prosedur yang terkait dengan layanan administrasi ini guna meminimalisir kendala dalam penggunaan fasilitas perpustakaan.