Skip to main content

Layanan Cek Plagiasi

Perpustakaan UMKO menyediakan layanan cek plagiasi bagi mahasiswa yang ingin memeriksa tingkat kemiripan atau plagiarisme dalam tugas akhir mereka. Untuk mengajukan cek similarity, mahasiswa perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Prosedur pengajuan cek similarity meliputi beberapa langkah yang harus diikuti oleh mahasiswa:

  1. File dokumen yang dikirimkan harus menyertakan cover yang mencantumkan judul, nama, NIM, fakultas, dan tahun tugas akhir.
  2. Dokumen tersebut disimpan dengan format Nama_NIM dan jenis file RTF (Rich Text Format).
  3. Mahasiswa dapat mengirimkan file dokumen melalui email ke [email protected] atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0896-4630-7582.

Bagi institusi di luar Universitas Muhammadiyah Kotabumi, terdapat biaya yang harus dibayar untuk melakukan pengecekan plagiasi. Biaya tersebut berbeda untuk dosen dan mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Biaya pengecekan artikel/naskah publikasi (dosen): Rp. 40.000, dengan naskah sebanyak ≤ 50 halaman dan kelipatannya.
  • Biaya pengecekan artikel/naskah publikasi/skripsi/tesis/disertasi (mahasiswa): Rp. 30.000, dengan naskah sebanyak ≤ 50 halaman dan kelipatannya.

Selain persyaratan file dan biaya, ada beberapa informasi penting terkait proses cek plagiasi ini:

  • Surat Bebas Plagiasi akan diterbitkan setelah hasil cek similarity keluar.
  • Hasil cek similarity akan dikeluarkan dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja selama jam kantor.

Layanan cek plagiasi ini bertujuan untuk mendorong integritas akademik dan menghindari tindakan plagiarisme. Dengan melakukan pengecekan tingkat kemiripan, mahasiswa dapat memastikan bahwa karya akademik mereka sesuai dengan prinsip kejujuran dan etika publikasi ilmiah.

Perpustakaan UMKO berperan dalam memberikan layanan ini untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki akses dan pemahaman yang baik terkait cek plagiasi serta mendorong penggunaan sumber informasi yang benar dan terpercaya dalam penulisan karya akademik mereka.